Business Intelligence Dashboard
in Cikarang
Visualization of financial and operational data in one interactive dashboard for business performance monitoring. Perfect solution for Otomotif business and other sectors in Cikarang.
Understand Cikarang Context
We understand local business challenges, from UMK Rp 5.558.515 to regional regulations.
Professional Standards
Our Business Intelligence Dashboard services are performed by certified teams (Brevat A/B, CA, CPA) with high standards.
Industry Specialist
Experienced in handling Otomotif, Elektronik, Manufaktur Berat, Industrial Estates, FMCG, Logistik clients in Jawa Barat region.
Business Intelligence Dashboard
Visualization of financial and operational data in one interactive dashboard for business performance monitoring.
KPI Monitoring
Tracking main Key Performance Indicators visually and understandably.
Data Integration
Merging data from various sources (Sales, Finance, Ops) into a single view.
FAQ Business Intelligence Dashboard Cikarang
Pertanyaan Umum (FAQ)
Bagaimana ketentuan pajak untuk Kawasan Berikat di Cikarang?
Perusahaan di Kawasan Berikat (seperti di MM2100 atau Jababeka) mendapatkan penangguhan Bea Masuk dan PDRI. Syarat utamanya adalah implementasi IT Inventory yang terintegrasi dengan Bea Cukai (CEISA) dan CCTV online 24 jam.
Bagaimana aspek perpajakan untuk ekspatriat Jepang/Korea?
Ekspatriat yang bekerja >183 hari di Indonesia menjadi Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN). Penghasilan worldwide income wajib dilaporkan. Untuk ekspatriat Jepang/Korea, Tax Treaty (P3B) dapat dimanfaatkan untuk menghindari pajak berganda atas dividen atau bunga dari negara asal.
Apakah scrap atau limbah produksi dikenakan PPN?
Ya, penjualan limbah produksi (scrap) terutang PPN 11%. Ini sering menjadi temuan audit bagi perusahaan manufaktur otomotif dan elektronik jika tidak dipungut dengan benar.