Specific Services in Sulawesi Utara

Monthly Tax Compliance (SPT Masa) in Manado

Management of monthly tax obligations including PPh 21, PPh 23, Final Tax, and VAT to avoid late penalties. Perfect solution for Pariwisata & Perhotelan business and other sectors in Manado.

Understand Manado Context

We understand local business challenges, from UMK Rp 3.824.264 to regional regulations.

Professional Standards

Our Monthly Tax Compliance (SPT Masa) services are performed by certified teams (Brevat A/B, CA, CPA) with high standards.

Industry Specialist

Experienced in handling Pariwisata & Perhotelan, Perikanan (Tuna & Hasil Laut), Perdagangan Internasional, Pertanian (Kelapa & Cengkeh), Jasa Transportasi Udara, Real Estate clients in Sulawesi Utara region.

Analysis of Monthly Tax Compliance (SPT Masa) in Manado

Monthly Tax Compliance (SPT Masa)

Management of monthly tax obligations including PPh 21, PPh 23, Final Tax, and VAT to avoid late penalties.

Withholding Tax Management

Accurate calculation and reporting of PPh 21/23/4(2) withholding slips.

VAT Reconciliation

Matching Input and Output Tax Invoices for VAT cash flow optimization.

FAQ Monthly Tax Compliance (SPT Masa) Manado

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah turis asing di Manado bisa meminta pengembalian PPN (VAT Refund)?

Ya, Manado merupakan salah satu pintu keluar yang mendukung fasilitas VAT Refund for Tourists. Turis asing dapat mengklaim kembali PPN atas barang bawaan yang dibeli di toko bertanda khusus sebelum meninggalkan Indonesia melalui Bandara Sam Ratulangi.

Bagaimana ketentuan Pajak Restoran (PBJT) di Kota Manado?

Usaha restoran di Manado dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10% yang disetorkan ke Pemerintah Kota Manado. Kepatuhan ini penting bagi keberlanjutan izin usaha pariwisata.

Apa kewajiban pajak perusahaan ekspor ikan tuna di Manado?

Perusahaan ekspor wajib melaporkan PPN dengan tarif 0% atas ekspor BKP. Selain itu, perlu memperhatikan ketentuan PPh Pasal 22 impor jika mendatangkan peralatan dari luar negeri.