Business Intelligence Dashboard
in Samarinda
Visualization of financial and operational data in one interactive dashboard for business performance monitoring. Perfect solution for Pertambangan Batubara business and other sectors in Samarinda.
Understand Samarinda Context
We understand local business challenges, from UMK Rp 3.536.506 to regional regulations.
Professional Standards
Our Business Intelligence Dashboard services are performed by certified teams (Brevat A/B, CA, CPA) with high standards.
Industry Specialist
Experienced in handling Pertambangan Batubara, Perkayuan, Perdagangan, Jasa clients in Kalimantan Timur region.
Business Intelligence Dashboard
Visualization of financial and operational data in one interactive dashboard for business performance monitoring.
KPI Monitoring
Tracking main Key Performance Indicators visually and understandably.
Data Integration
Merging data from various sources (Sales, Finance, Ops) into a single view.
FAQ Business Intelligence Dashboard Samarinda
Pertanyaan Umum (FAQ)
Bagaimana perhitungan Royalti Batubara di Samarinda?
Royalti batubara dihitung secara progresif berdasarkan Harga Batubara Acuan (HBA) and tingkat kalori, dengan tarif berkisar antara 5% hingga 13,5% sesuai PP No. 26 Tahun 2022. Ini merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat dibebankan sebagai biaya.
Apakah alat berat dikenakan pajak daerah di Kaltim?
Ya, sesuai Perda Kaltim No. 1 Tahun 2024, kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat dikenakan Pajak Alat Berat (PAB) sebesar 0,2% dari Nilai Jual Alat Berat (NJAB).
Dimana lokasi kantor pajak di Samarinda?
KPP Pratama Samarinda Ilir and Ulu keduanya berlokasi di Gedung Keuangan Negara (GKN), Jl. M.T. Haryono No. 17, Air Putih, Samarinda Ulu.