Perpajakan KBLI 47912 Risiko Sedang

Konsultan Pajak Spesialis E-Commerce & Online Seller

Solusi pajak lengkap untuk seller marketplace, dropshipper, dan brand online. Kelola PPN PMSE, pemotongan pajak platform, dan strategi PKP optimal untuk bisnis e-commerce Anda.

Konsultasi Pajak E-Commerce
A
B
C
300+ Online Seller Terlayani
Telah membantu seller di Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada

Tarif Pajak

11%

PPN

Tingkat Risiko

Sedang

Omzet Tipikal

Rp 100 juta - 50 Miliar per tahun

Tantangan Perpajakan

PPN PMSE dan Timing PKP

Kenaikan omzet yang pesat membuat kewajiban PKP dan PPN PMSE perlu diantisipasi sejak awal. Keterlambatan mendaftar PKP bisa dikenai sanksi.

Rekonsiliasi Bukti Potong Marketplace

Platform memotong PPh 0.5% (PP 23/2018) dan perlu direkonsiliasi dengan laporan penjualan. Tanpa pencatatan rapi, kredit pajak bisa terlewat.

Transaksi Multi-Platform

Data dari Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada perlu digabung untuk pelaporan pajak yang konsisten dan akurat.

Treatment Promo dan Voucher

Diskon platform, voucher, cashback, dan biaya layanan mempengaruhi perhitungan penghasilan neto dan perlu dicatat dengan benar.

Solusi Perpajakan Kami

1

Rekonsiliasi Penjualan Online

Konsolidasi data penjualan dan fee marketplace untuk pelaporan pajak terpadu.

  • Data rapi
  • Laporan cepat
  • Kesalahan minimal
2

Strategi PKP

Analisis kapan mendaftar PKP serta persiapan sistem faktur pajak.

  • Transisi mulus
  • Kepatuhan PPN
  • Risiko sanksi turun
3

Optimasi PPh UMKM

Pemanfaatan tarif PPh Final 0,5% dan fasilitas bebas pajak hingga Rp 500 juta.

  • Tax saving
  • Cash flow lebih baik
  • Laporan sederhana

Regulasi Pajak Terkait

PMK 60/2022

Tata Cara Penunjukan Pemungut PPN PMSE

Ketentuan PPN untuk perdagangan melalui sistem elektronik

PP 55/2022

PPh Final UMKM

Tarif PPh Final 0,5% untuk UMKM e-commerce dengan omzet di bawah Rp 4,8 Miliar

Butuh Konsultan Pajak untuk E-Commerce & Marketplace?

Konsultasikan strategi perpajakan bisnis Anda dengan konsultan pajak bersertifikat. Gratis konsultasi awal.

Konsultasi Gratis via WhatsApp

Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan online seller wajib menjadi PKP?

Wajib PKP jika omzet bruto melebihi Rp 4,8 Miliar per tahun. Sebelum itu bisa sukarela bila dibutuhkan untuk bisnis.

Apakah potongan pajak marketplace bisa dikreditkan?

Bisa. Bukti potong dari marketplace digunakan sebagai kredit pajak di SPT Tahunan.

Apakah Arunika Consulting memiliki izin praktek konsultan pajak resmi?

Ya, kami adalah Konsultan Pajak Terdaftar dengan izin resmi dari Direktorat Jenderal Pajak dan anggota aktif Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), menjamin pendampingan yang legal dan profesional.

Bagaimana jika saya menerima surat SP2DK atau pemeriksaan pajak?

Jangan panik. Hubungi kami segera untuk analisis risiko. Kami akan mendampingi Anda menyusun tanggapan yang tepat, menyiapkan bukti pendukung, dan mewakili Anda dalam pembahasan dengan Account Representative (AR) untuk meminimalkan sanksi.

Seberapa besar potensi penghematan pajak (Tax Planning) yang bisa dilakukan?

Kami melakukan Tax Diagnostic Check untuk menemukan peluang efisiensi pajak yang legal. Strategi ini mencakup pemilihan skema transaksi yang tepat dan pemanfaatan insentif pajak yang tersedia, bukan penggelapan pajak (tax evasion).