Integrated POS System
in Balikpapan
Point of Sales solutions for retail and F&B directly connected to inventory and accounting systems. Perfect solution for Minyak & Gas business and other sectors in Balikpapan.
Understand Balikpapan Context
We understand local business challenges, from UMK Rp 3.699.000 to regional regulations.
Professional Standards
Our Integrated POS System services are performed by certified teams (Brevat A/B, CA, CPA) with high standards.
Industry Specialist
Experienced in handling Minyak & Gas, Pertambangan (Support), Logistik IKN, Perhotelan, Konstruksi clients in Kalimantan Timur region.
Integrated POS System
Point of Sales solutions for retail and F&B directly connected to inventory and accounting systems.
Real-time Inventory Management
Direct monitoring of stock levels as transactions occur.
Shift & Turnover Reports
Recap of sales per shift for tighter cash control.
Other teknologi Services in Balikpapan
FAQ Integrated POS System Balikpapan
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah perusahaan di Balikpapan mendapat fasilitas pajak IKN?
Secara umum, fasilitas pajak IKN (PP 12/2023) berlaku untuk bisnis yang berdomisili atau beroperasi di wilayah IKN (KPP Pratama Penajam). Namun, perusahaan Balikpapan yang memiliki proyek di IKN bisa memanfaatkan fasilitas tertentu dengan mendaftarkan lokasi usaha di sana.
Bagaimana aspek pajak untuk kontraktor migas di Balikpapan?
Kontraktor migas (K3S dan penunjang) memiliki aturan khusus terkait PPN dan PPh final/tidak final. Kami membantu kepatuhan cost recovery dan withholding tax vendor migas.
Berapa UMR Balikpapan 2025 untuk perhitungan PPh 21?
UMK Balikpapan 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.699.000. Angka ini menjadi dasar perhitungan BPJS dan PPh 21 karyawan tetap.