Specific Services in Kepulauan Riau

Integrated POS System in Batam

Point of Sales solutions for retail and F&B directly connected to inventory and accounting systems. Perfect solution for Manufaktur & Perakitan (FTZ) business and other sectors in Batam.

Understand Batam Context

We understand local business challenges, from UMK Rp 5.121.402 to regional regulations.

Professional Standards

Our Integrated POS System services are performed by certified teams (Brevat A/B, CA, CPA) with high standards.

Industry Specialist

Experienced in handling Manufaktur & Perakitan (FTZ), Galangan Kapal (Shipyard), Elektronik & Semikonduktor, Pariwisata & Hospitality, Teknologi & Digital Park, Logistik & Forwarding clients in Kepulauan Riau region.

Analysis of Integrated POS System in Batam

Integrated POS System

Point of Sales solutions for retail and F&B directly connected to inventory and accounting systems.

Real-time Inventory Management

Direct monitoring of stock levels as transactions occur.

Shift & Turnover Reports

Recap of sales per shift for tighter cash control.

FAQ Integrated POS System Batam

Pertanyaan Umum (FAQ)

Bagaimana cara memanfaatkan fasilitas Bebas PPN di Batam?

Untuk memanfaatkan fasilitas PPN Tidak Dipungut, pengusaha di Batam harus dikukuhkan sebagai PKP dan mendapatkan Endorsement dari BP Batam melalui sistem IBOSS untuk setiap pemasukan barang kena pajak.

Apakah jasa konsultan pajak Anda paham aturan PP 41/2021?

Ya, kami memiliki spesialisasi dalam aturan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) sesuai PP 41/2021, termasuk pengelolaan dokumen PPFTZ-03 untuk pengeluaran barang.

Apakah gaji UMK Batam 2025 mempengaruhi perhitungan PPh 21?

Dengan UMK Batam 2025 sebesar Rp 5.121.402, karyawan lajang (TK/0) sudah berada di atas batas PTKP, sehingga perusahaan wajib menghitung dan memotong PPh 21 menggunakan tarif efektif (TER) terbaru.